Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kecelakaan maut Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Hingga kini, 39 saksi telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia memerinci para saksi yang telah diperiksa terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban dalam kasus kecelakaan kereta tersebut. 

Lalu, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, dan 4 saksi dari perusahaan taksi online.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 12 Korban Masih Dirawat di RS

Bisnis
2 hari lalu

TASPEN Salurkan Manfaat bagi Nakes RSCM, Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Nasional
2 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Periksa 36 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal