Usulkan Perppu, Golkar Minta Peserta Pilkada Tersangka Diganti

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

Dia juga mengatakan, bagi partai politik persoalan tersebut bukan posisi yang menguntungkan. Sebab, beberapa kader parpol terjaring OTT, baik sebagai pengusung utama atau pendukung. Maka dari itu, partainya mendukung agar apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini merupakan hal yang diperlukan untuk merubah regulasi tersebut.

"Partai Golkar mengusulkan bahwa 30 hari sebelum pilkada ini bisa diajukan pengganti," katanya.

Diketahui, dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 terdapat tiga kader Partai Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko, petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih, dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Bahlil Berduka Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, Minta Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP

57 tahun lalu

Golkar Minta Pemerintah Galang Kekuatan Dunia Selesaikan Konflik AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal