Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

Nur Khabibi
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait korupsi haji ke KPK. (Foto: iNews.id) (foto: Achmad Al Fiqri)

"Namun, dalam pemeriksaan saksi saudara Ustaz KB didalami terkait dengan kepemilikan Biro Travel Haji tersebut yang kemudian memberangkatkan sejumlah jemaah haji yang diduga menggunakan kuota haji khusus," ucap Budi. 

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Adanya pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025). 

Diketahui, Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengklaim menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid menjelaskan, awalnya Ustaz Khalid telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

5 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

5 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

7 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal