Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Segini Jumlahnya

Nur Khabibi
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah rampung diperiksa (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.idUstaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

“Benar (ada pengembalian),” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Namun, Setyo belum merinci jumlah uang yang dikembalikan pendakwah asal Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.

Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku menjadi korban agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.

Khalid menuturkan awalnya ia bersama rombongan terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, kemudian ditawari pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud, untuk berangkat menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji 2024 ke KPK

57 tahun lalu

Ternyata Ini Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Furoda ke Visa Haji Khusus

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal