Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TNI/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat yang petikannya dibacakan Sesmil Marsekal TNI Trisno Hendradi.
Selanjutnya Andika Perkasa menandatangani berita acara pengangkatan dengan saksi Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Naik pangkat seiring dengan jabatan barunya itu, Andika Perkasa juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika Perkasa yang sebelum dilantik menduduki jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini tampak sudah hadir di Istana sejak pagi.
Sejumlah pejabat termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga tampak hadir dan sempat terlihat memberikan ucapan selamat dan memeluk yuniornya tersebut.