Usai 20 Jam Diperiksa, Bupati Neneng Ditahan KPK karena Kasus Meikarta

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (Foto: ANTARA)


“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang tersangka yaitu diduga sebagai penrima NNY (Neneng Hasanah Yasin) bupati Bekasi periode 2017-2022,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat jumpa pers di Jakarta, Senin (15/10/2018).

KPK menduga sejumlah dinas di Pemkab Bekasi melakukan kesepakatan dengan pihak Lippo Group untuk mempermulus perizinan mendirikan bangunan dalam proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK menduga jumlah total commitment fee (uang suap) yang disepakati mencapai Rp13 miliar.

“Diduga realisasi pemberian (suap) saat ini sekitar Rp7 miliar melalui kepala dinas. Pemberian pada Bulan April, Mei, dan Juni 2018,” kata Syarif.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng  ditahan di Rutan Cabang KPK K4 yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. “Ditahan di Rutan Cabang KPK K4 untuk 20 hari pertama,” kata Febri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal