UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor

Felldy Aslya Utama
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).

JAKARTA, iNews.id - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meluruskan pemberitaan yang beredar di media massa mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat UNJ. OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2020.

Demikian disampaikan UNJ dalam Twitter resminya @UNJ_Official, UNJ. "Tidak benar terjadi OTT pada Rektor UNJ," bunyi klarifikasi dari UNJ tersebut, Minggu (24/5/2020).

Meski begitu, UNJ membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu stafnya. "Tidak ada unsur keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini (tidak ada kasus Korupsi)," bunyi klarifikasi itu.

UNJ juga menyebutkan saat ini kasusnya telah ditangani Polda Metro Jaya, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, UNJ meminta semua pihak menunggu penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Untuk itu semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi/pemberitaan yang belum tentu benar dengan menjunjung tingg asas praduga tak bersalah. UNJ menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal