Ungkap Kasus Pembakaran Halte Transjakarta, LPSK Siap Lindungi Saksi

Puteranegara Batubara
Halte Transjakarta Dibakar (Foto: Sindo)

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. 

Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Semoga aksi destruktif seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktifitas menggunakan fasilitas publik," ucap Edwin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Gudang di Penjaringan Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

BNPB Ungkap Sebaran Karhutla di RI, Sumatra dan Kalimantan Jadi Titik Terparah

57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal