UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa, Tunggu Hasil Investigasi

Achmad Al Fiqri
Universitas Indonesia belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. (Foto: Instagram @univ_indonesia)

Sekadar informasi, kabar pelecehan itu viral usai akun X @sampahFHUI membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 12 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa percakapan grup itu berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivitas terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh.

Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan Metro Lampung

9 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Literasi Pasar Modal Mahasiswa Universitas Budi Luhur dengan Kegiatan Ini

9 hari lalu

MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Edukasi Mahasiswa Ekonomi Kerakyatan

10 hari lalu

Nicholas Saputra Kagum Mahasiswa Sekarang Tak Hanya Pintar, tapi Mau Turun Membangun Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal