UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa, Tunggu Hasil Investigasi

Achmad Al Fiqri
Universitas Indonesia belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. (Foto: Instagram @univ_indonesia)

Sekadar informasi, kabar pelecehan itu viral usai akun X @sampahFHUI membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 12 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa percakapan grup itu berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivitas terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh.

Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
8 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
12 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
12 jam lalu

Momen 16 Mahasiswa FH UI Disidang terkait Pelecehan Seksual di Grup Chat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal