JAKARTA, iNews.id - Pihak Universitas Indonesia (UI) belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal.
Menurut Kepala Sub Direktorat Media dan Digitalisasi UI, Reska Herlambang pihaknya akan mengumumkan segera hasil penyidikan jika telah selesai dilakukan.
"Terkait hal tersebut kami humas masih menunggu hasil investigasi internal perihal kasus tersebut. Dalam waktu dekat segera kami akan terbitkan keterangan pers ya," ujar Reska saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang juga terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat tampil di sebuah forum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Para terduga pelaku ditampilkan dan dipertemukan dengan korban pelecehan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.
"Betul, tadi malam terduga pelaku ditampilkan atas permintaan masa mahasiswa yang berkumpul di FH UI, dan sempat disiarkan secara live di medsos pribadi salah satu peserta aksi," ungkap Reska.