UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa, Tunggu Hasil Investigasi

Achmad Al Fiqri
Universitas Indonesia belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. (Foto: Instagram @univ_indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Pihak Universitas Indonesia (UI) belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal.

Menurut Kepala Sub Direktorat Media dan Digitalisasi UI, Reska Herlambang pihaknya akan mengumumkan segera hasil penyidikan jika telah selesai dilakukan.

"Terkait hal tersebut kami humas masih menunggu hasil investigasi internal perihal kasus tersebut. Dalam waktu dekat segera kami akan terbitkan keterangan pers ya," ujar Reska saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang juga terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat tampil di sebuah forum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Para terduga pelaku ditampilkan dan dipertemukan dengan korban pelecehan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.

"Betul, tadi malam terduga pelaku ditampilkan atas permintaan masa mahasiswa yang berkumpul di FH UI, dan sempat disiarkan secara live di medsos pribadi salah satu peserta aksi," ungkap Reska.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Nasional
13 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
16 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
17 jam lalu

Momen 16 Mahasiswa FH UI Disidang terkait Pelecehan Seksual di Grup Chat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal