UBK Sebut Ketua BEM FH Terima Uang Rp20 Juta dari Senior, Diserahkan Lewat Polisi

Jonathan Simanjuntak
UBK menyebut Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin mengakui telah menerima uang Rp20 juta (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons soal pengakuan mahasiswa UBK yang menerima uang setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). Sebagai mantan aktivis, Yusril mengaku prihatin dengan adanya kejadian itu.

Namun, di satu sisi dia juga mengapresiasi mahasiswa UBK yang telah jujur kepada publik terkait kesalahan yang sudah dilakukan. 

“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu Tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril di kantor Ombudsman, Selasa (23/6/2026).

Dia mengaku sangat mendukung gerakan mahasiswa termasuk kebebasan berekspresi mereka. Menurut Yusril, gerakan mahasiswa adalah gerakan hati nurani dan moral yang dilakukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UBK Ungkap Ketua BEM FH Terima Rp20 Juta, Diserahkan Lewat Oknum Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Uang Rp20 Juta yang Diterima Ketua BEM FH UBK untuk Geser Aksi Mahasiswa dari Istana

57 tahun lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

57 tahun lalu

Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Bertemu Gibran: Tapi Kita Hargai Mereka Terus Terang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal