"Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons soal pengakuan mahasiswa UBK yang menerima uang setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). Sebagai mantan aktivis, Yusril mengaku prihatin dengan adanya kejadian itu.
Namun, di satu sisi dia juga mengapresiasi mahasiswa UBK yang telah jujur kepada publik terkait kesalahan yang sudah dilakukan.
“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu Tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril di kantor Ombudsman, Selasa (23/6/2026).
Dia mengaku sangat mendukung gerakan mahasiswa termasuk kebebasan berekspresi mereka. Menurut Yusril, gerakan mahasiswa adalah gerakan hati nurani dan moral yang dilakukan.