Uang Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu, Segini Jumlahnya

Danandaya Arya Putra
KPU mengungkapkan uang honor petugas KPPS Pilkada 2024 turun dibanding pemilu, berapa jumlahnya? (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan uang honorarium Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 bagi anggota. Jumlah itu turun dibandingkan uang honorarium KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta bagi anggota.

"Kami mendasarkan kepada surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada). Memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan, uang honorarium KPPS Pilkada 2024 diturunkan mempertimbangkan beban kerja yang tidak seberat Pemilu 2024 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal