Tutup Pintu Damai ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

Putranegara Batubara
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan menghadiri proses mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (23/9/2025). (Foto: Ari Sandita)

Sementara itu, Pengacara Lisa, John Boy Nababan mengaku telah menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Dia memastikan, Lisa akan menghadiri proses mediasi tersebut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dimediasi Hari Ini, bakal Damai?

Nasional
2 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
3 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal