JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sementara (TPS) di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Nantinya, pembuangan sampah akan dialihkan ke TB Simatupang di Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta, Asep Kuswanto lokasi pembuangan yang baru akan dicari yang lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan masukan dan saran kepada kami atas peristiwa tersebut. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk dapat terus meningkatkan tata kelola persampahan yang ada di Jakarta," kata Asep pada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Diketahui, penutupan itu imbas viral tudingan di media sosial terkait pembuangan sampah di pinggiran kali. Asep menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah lokasi pembuangan, melainkan penampungan sementara. Posisinya tak berada di sungai.
"Jadi, fungsi dari emplasemen ini sebenarnya sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya," ujar dia.