TPN Ganjar-Mahfud Nilai Penyitaan HP hingga Akun Instagram Aiman Bentuk Intimidasi

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai penyitaan HP hingga akun Instagram Aiman Witjaksono oleh polisi sebagai bentuk intimidasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai penyitaan handphone (HP), akun Instagram hingga email milik Juru Bicara TPN Ganjar-MahfudAiman Witjaksono oleh polisi tidak sesuai prosedur. TPN pun menganggap tindakan itu merupakan bentuk intimidasi.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menganggap penyitaan sejumlah barang milik Aiman itu tidak wajar. Sebab, Aiman masih berstatus saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat.

"Buat saya ini adalah bentuk intimidasi, bukan saja terhadap Aiman, tetapi terhadap yang lain-lain, terhadap kekuasaan," kata Todung, Selasa (30/1/2024).

Todung menjelaskan, penyitaan barang milik Aiman berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sayangnya, kata dia, baik Aiman mau pun kuasa hukum tidak diberikan salinan penetapan penyitaan tersebut.

"Penyitaan itu dilakukan karena mereka (polisi) punya (surat) penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Celakanya, itu (surat) tidak diberikan kepada saudara Aiman dan kuasa hukumnya," kata Todung.

"Kita hanya punya satu lembar yang semacam informasi umum bukan summary, itu hanya poin saja. Dan itu tidak menggambarkan legal reasoning atau alasan hukum penyitaan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Ilma Sani Mengaku Diintimidasi Hercules, GRIB Jaya Buka Suara

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

57 tahun lalu

RI Raja Sawit Dunia, Wamentan Sebut 60 Persen Pasokan Global Dikuasai Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal