Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula bersama Eks Direktur Perusahaan BUMN

Muhammad Refi Sandi
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama eks direktur perusahaan BUMN. (Foto: Brookings Institution/YouTube)

Diketahui, Kejagung meningkatkan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus tersebut, diduga ada kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal