Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Danandaya Arya Putra
Sidang Majelis Etik DKPP. (Foto: DKPP RI/YouTube)

"Merehabilitasi nama baik Teradu VI Betty Epsilon Idroos selaku anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.

Dalam pertimbangannya, anggota Majelis DKPP Ratna Dewi menyampaikan, tindakan teradu yang dijatuhi sanksi peringatan keras terkait penggunaan private jet tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Majelis menyampaikan pengguna private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik, akan tetapi digunakan untuk kegiatan yaitu," ujar Ratna.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

57 tahun lalu

KPU soal Pakai Private Jet saat Pemilu 2024: Kebutuhan, Bukan Gaya Hidup

57 tahun lalu

Respons KPU Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Private Jet

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal