TNI AU Pastikan Prajurit TNI yang Usir Ibu Mertua Akan Disanksi jika Terbukti Bersalah

Riezky Maulana
Tangkapan layar video viral oknum anggota TNI AU mengusir mertuanya yang duduk di kursi roda ke luar rumah. (Instagram)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Udara akan memberikan sanksi kepada Koptu Mesman jika terbukti bersalah. Sebelumnya Mesman viral di media sosial karena mengusir ibu mertuanya. 

"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sangsi sesuai aturan hukum yg berlaku," tutur Kadispenau Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, Rabu (8/12/2021).

Video Koptu Mesman yang mengusir ibu mertuanya diunggah oleh anggota DPR Hillary Brigitta di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/12/2021). Koptu Mesman berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau. 

Indan mengatakan bahwa Koptu Mesman saat ini telah diperiksa Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU). 

"Saat ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian," jelas Indan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
29 menit lalu

Profil Muhammad Kevin Gusnadi, Pria Diduga Pacar Baru Ayu Ting Ting

Nasional
1 jam lalu

Gerindra Gelar Sidang Etik Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat

Music
2 jam lalu

BABYMONSTER Comeback ke Jakarta 17 Oktober 2026, Segini Harga Tiketnya!

Destinasi
2 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Domestik OTW Naik 50%, Bikin Kaget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal