TKN: Berita Indopos 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' Fitnah Besar

Wildan Catra Mulia
Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019) (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

"Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana, bisa perdata karena kami sudah mengkaji aspek hukumnya terkait pemberitaan ini, sangat merugikan," kata Irfan.

Sementara, Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan, pihaknya segera memproses pengaduan yang dilakukan TKN terhadap pemberitaan Indopos. Dewan Pers sebagai lembaga independen akan bersikap profesional maupun imparsial mengatasi masalah tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999.

"Pengadu kan sudah memberikan pengaduannya, nanti teradu kami proses dan kami klarifikasi. Jadi pengaduan ini akan dianalisis oleh tim analisis komisi pengaduan masyarakat," ujar Herutjahjo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ma’ruf Amin: Kita Harus Siap Hadapi Dampak Apa Pun

Megapolitan
24 hari lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono-Rano Salat Idulfitri di Balai Kota, Ma'ruf Amin Jadi Khatib

Nasional
1 bulan lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal