TKN: Berita Indopos 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' Fitnah Besar

Wildan Catra Mulia
Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019) (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin resmi melaporkan media cetak Indopos ke Dewan Pers. Laporan tersebut terkait pemberitaan edisi Rabu, 13 Februari 2019 di halaman yang berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin."

"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan," kata Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat. Jumat (15/2/2019).

Dia menyayangkan, pemberitaan tersebut. Alasannya, karena berasal dari sebuah opini publik yang berlandaskan dari media sosial (medsos). Sumber pemberitaan melalui medsos sulit untuk dikroscek kebenarannya.

"Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan. Ya ini, berita ini dan ilustrasi ini merugikan, sangat merugikan paslon nomor 01 karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini. Ini luar biasa fitnahnya," ujar Irfan.

TKN berharap Dewan Pers memproses laporannya secara cepat. Tujuannya agar menurun tensi politik yang tinggi saat jelang pemilihan presiden.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

57 tahun lalu

Dewan Pers soal Bakom Gandeng Homeless Media: Jangan Mereka Jadi Humas

57 tahun lalu

Komdigi Tegaskan Pers Benteng Pertahanan Lawan Hoaks dan Disinformasi

57 tahun lalu

Komaruddin Hidayat: Pers Tetap Jadi Rujukan Utama di Tengah Ledakan Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal