Tjahjo Kumolo : Perpres Pembubaran 13 Lembaga Non Struktural Akhir Agutus 2020

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembubaran lembaga non struktural (LNS). Rencananya perpres pembubaran LNS diterbitkan akhir Agustus 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sudah merekomendasikan pembubaran LNS yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

"Akhir bulan ini akan ada 11-13 lembaga, badan, komite yang akan kita hapuskan,” ujar Tjahjo saat rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Dia menuturkan, adanya pemangkasan ini menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien. Saat ini, kata dia masih ada 96 LNS yang berpotensi dihapuskan.

“Kami merekomendasikan terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian yang dibentuk atas UU. Saya kira ini perlu waktu dan proses karena akan dibahas bersama dengan DPR,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal