Tito Evaluasi Pj Gubernur 3 Bulan Sekali, Lihat Performanya Bagus atau Tidak

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto Kemendagri).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik olehnya akan dievaluasi selama 3 bulan sekali sesuai peraturan perundang-undangan. Dari evaluasi itu akan dilihat apakah performa Pj bagus atau tidak.

"Tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," ujar Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Tito menegaskan Pj Gubernur yang terpilih sudah melewati mekanisme penjaringan dari para tokoh masyarakat dan kementerian/lembaga terkait.

"Saya sampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan dari kementerian/lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat," kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

57 tahun lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal