Timbulkan Kerumunan Massa, Habib Rizieq:  Akibat Pernyataan Mahfud MD

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait lahan Megamendung. (Foto: Antara)

Dari segi protokol kesehatan, kerumunan di bandara sama sekali tidak mengikuti aturan tersebut. Sedangkan kerumunan di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa disengaja ada pelanggaran.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ucapnya.

"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan bandara justru Kepolisian dan Kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," kata Habib Rizieq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal