Tim Teknis Polri Temukan Hal Signifikan terkait Kasus Novel Baswedan

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menemukan titik terang. Tim Teknis Polri yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis, yang hari ini akan dilantik menjadi Kapolri, menemukan sejumal hal signifikan.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, temuan signifikan tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena tim masih bekerja.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.

Iqbal tidak menjelaskan apakah ada tambahan waktu untuk Tim Teknis terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan. Dia berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus tersebut. "Sesegera mungkin. Mohon doa saja Tim Teknis segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tim Teknis bentukan Komjen Pol Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.

Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan. "Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal