Buru Tiga Terduga Pelaku Kasus Novel Baswedan, Tim Teknis Polri Gandeng Dukcapil

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Mochammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah membentuk tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis itu telah bekerja sejak 1 Agustus 2019.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Mochammad Iqbal mengungkapkan, tim teknis menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengejar tiga terduga pelaku penyerangan.

Dukcapil diperlukan untuk membantu serta mencocokkan data dari hasil face recognition dan Inafis atas ketiga orang itu. "Kita sudah bekerja sama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Recognition, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokan mana orang yang dikira identik," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Iqbal mengatakan, sebelum menjalin kerja sama dengan pihak terkait, tim teknis sudah melakukan serangkaian rapat kerja perencanaan. Bahkan, tim teknis juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal A, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara, TKP," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

57 tahun lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal