Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah merampungkan usulan agenda prioritas. Agenda prioritas segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum diserahkan ke Jokowi, agenda prioritas akan dipresentasikan lebih dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah. 

"Hasil akhir dari rekomendasi tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," kata Sugeng, Minggu (20/8/2023). 

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam itu menyebut, dua agenda prioritas itu bersifat jangka pendek dan jangka panjang. 

"Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai quick wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata dia. 

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
14 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal