Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Saksi dan Ahli Dilindungi, LPSK Tunggu MK

Aditya Pratama
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Okezone/Putera N)

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang nantinya dihadirkan. Tujuannya agar memberikan ketenangan kepada saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya saat hadir di sidang MK.

Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan, beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pihaknya selaku Pemohon. Mengingat, yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen, dan birokrasinya.

"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," katanya saat membacakan pokok permohonan di sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal