Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Fakta Sidang Sengketa Pilpres, Pelanggaran Etika hingga Nepotisme

Felldy Aslya Utama
Sidang PHPU di MK (Foto: MPI)

Dia menuturkan, sebagaimana ditunjukkan  bukti-bukti pemohon selama penyelenggaraan Pilpres 2024, pelanggaran etika terus-menerus terjadi khususnya yang dikomandoi Presiden Jokowi.

Bentuk pelanggaran etika utama yang tentunya juga pelanggaran hukum yang terjadi adalah nepotisme yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan paslon 2 dalam satu putaran pemilihan pada Pilpres 2024. 

Nepotisme sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak adalah hal yang dilarang khususnya bagi penguasa nomor satu di negeri ini. Terpusatnya kekuasaan akibat sistem pemerintahan Presidensial yang dipilih oleh Indonesia menyebabkan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden menimbulkan dampak yang luar biasa luas. 

Luthfi menjelaskan, nepotisme yang terjadi dimulai dari persiapan dasar hukum bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 yang dilakukan bersamaan dengan penyiapan jaringan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan ditutup dengan tindakan-tindakan guna memastikan paslon 2 memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran pemilihan. 

"Meski ada upaya untuk menyangkal dan bahkan mengalihkan arah pembuktian, namun toh pada akhirnya nepotisme yang ada terbukti. Pelanggaran etika yang juga terjadi dan terbukti di dalam persidangan adalah abuse of power yang terjadi di semua lini mulai dari Kementerian atau lembaga TNI-Polri, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa di sepanjang proses Pilpres 2024," tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat

57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal