Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan

Riyan Rizki Roshali
Sekjen KPK Cahya H Harefa konfrerensi pers di Gedung KPK, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022,” katanya.

Atas bukti permulaan tersebut, pegawai KPK yang menilap uang perjalanan dinas dibebastugaskan.

"Oknum dimaksud sudah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
5 jam lalu

Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap

Nasional
7 jam lalu

KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal