Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

Antara
Sebanyak tiga nelayan Indonesia yang diculik kelompok Abu Sayyaf minta bantuan majikan dan Presiden Jokowi (Screengrab: The Star)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi tiga warga negaranya yang berprofesi nelayan menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf sejak September. Pemerintah saat ini terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk membebaskan tiga WNI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan hal itu menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu pekan lalu. Dalam video memuat uang tebusan sebesar 30 juta peso atau sekitar Rp8,2 miliar.

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung: Saya Masih Orang Kampung

57 tahun lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

57 tahun lalu

Blusukan ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat Kehormatan Baginda Pemuka Bangsa

57 tahun lalu

Blusukan di Lampung, Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal