Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Antara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja dinilai berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga tersangka itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, tersangka mengecat mobil yang digunakan saat kejadian.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra saat melihat barang bukti berupa mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, para tersangka mengecat mobilnya dari warna hitam menjadi abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Nasional
5 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Nasional
16 hari lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal