Tiga Tersangka Kasus Nagreg Berupaya Hilangkan Barang Bukti, Ubah Warna Cat Mobil

Antara
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung berujung tewasnya dua remaja dinilai berupaya menghilangkan barang bukti. Ketiga tersangka itu, Kolonel Inf Priyanto, Kopda DA dan Kopda A.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, tersangka mengecat mobil yang digunakan saat kejadian.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra saat melihat barang bukti berupa mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Dia menuturkan, para tersangka mengecat mobilnya dari warna hitam menjadi abu-abu. "Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
1 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Nasional
14 hari lalu

TNI AD Harap Masalah Penjual Es Kue Jadul Tak Berlarut, Tegaskan Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal