Polisi Militer TNI AD Gelar Rekonstruksi 3 Penabrak Sejoli di Nagreg

Antara
Oknum yang menjadi tersangka penabrakan sejoli mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (foto: Antara/HO-Dinas Penerangan TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan sejoli yang melibatkan tiga oknum anggota TNI. Kegiatan tersebut berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022).

"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," tulis Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dikutip dari Antara, Selasa (4/1/2022).

Dispenad menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.

"Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," ujar Dispenad.

Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
17 jam lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Nasional
5 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal