Tiga Tempat Ini Akan Diperketat saat Libur Natal dan Tahun Baru

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi akan diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ada tiga tempat yang akan diperketat, yakni di gereja, tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pengetatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Disamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ujar Muhadjir dikutip dari keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, kata dia pemerintah juga telah membuat berbagai program untuk mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun. Dia mencontohkan, memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, dan memperketat syarat perjalanan.

Dia juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat umum sebagai bagian untuk pengawasan sekaligus tracing pada masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Natal, Terbanyak ke Trans Jawa

57 tahun lalu

10,1 Juta Orang Mudik Naik Pesawat-Kereta Api saat Libur Panjang Natal 2025

57 tahun lalu

Libur Natal, 1,6 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara

57 tahun lalu

Libur Natal, 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal