Tia Rahmania Angkat Bicara usai Dipecat PDIP, Tegaskan Tak Gelembungkan Suara Pileg 2024

Achmad Al Fiqri
Caleg DPR Tia Rahmania batal dilantik usai dipecat PDIP. (Foto: @tiarahmania_bantenofficial/Instagram)

Sebelumnya, PDIP menegaskan Tia Rahmania dipecat dari kader partai dan anggota terpilih DPR bukan karena mengkritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Tia dipecat karena melanggar kode etik dan menggelembungkan suara di Pileg 2024.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menjelaskan kasus itu berawal ketika Bawaslu Banten memutus 8 PPK di 8 Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia pada 13 Mei 2024.

Selain Tia, PDIP juga menerima laporan serupa yang mengarah pada Rahmad Handoyo, Caleg PDIP DPR dari Dapil Jawa Tengah V. Mendapat laporan itu, Mahkamah Partai PDIP menyidangkan kasus Tia dan Rahmad pada 14 Agustus 2024.

"Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai," ujar Chico, Kamis (26/9/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam

Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal