Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Puteranegara Batubara
Pakar telematika, Roy Suryo (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo cs masih menjadi tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polda Metro 'menantang' Roy Suryo cs mengajukan praperadilan jika merasa keberatan dengan status tersangka tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan, praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh tersangka.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025). 

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin 15 Desember 2025. 

Terkait itu, Iman memastikan pihaknya sudah menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada pihak yang berperkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
13 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
16 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
17 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal