Tes Covid-19 Habib Rizieq, Bima Arya: RS Ummi Bogor Akan Dapat Sanksi

Irfan Maa ruf
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: iNews/Furqon Munawar).

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor akan mendaptkan sanksi. Pemberian saksi karena RS Ummi dinilai memberikan informasi bohong terkait hasil tes virus corona (Covid-19) Habib Rizieq Shihab

Bima Arya tidak menyampaikan sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, sanksi diberikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. 

"Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," ujar Bima di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). 

Dia berharap sanksi terhadap RS Ummi bisa menjadi pembelajaran bagi rumah sakit lainnya agar kooperatif terhadap pemerintah setempat maupun Satgas penanganan Covid-19.

"Saya baru mendapatkan data tadi konfirmasi tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami," ucapnya. 

Sementara itu, hari ini Bima Arya diperiksa selama tiga jam oleh Bareskrim terkait informasi mengenai tes Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal