Terungkap, Tersangka Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Gubernur Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: iNews/Arie Dwi Satrio)

Firli mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan tiga tersangka, Nurdin Abdullah sebagai penerima dan ER sebagai perantara. Sedangkan AS sebagai tersangka pemberi suap.

Diketahui, tersangka Agung Sucipto sebelumnya telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel. Kelima proyek yang dikerjakan Agung Sucipto itu antara lain, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 Miliar. Kemudian, proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 11 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Proyek pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Terakhir, proyek rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka, Ketua KPK : Jangan Pikir Orang yang Raih Penghargaan Tak Korupsi

57 tahun lalu

5 Proyek Infrastruktur di Sulsel yang Dikerjakan Agung Sucipto di Era Gubernur Nurdin Abdullah

57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp5,4 Miliar dari Kontraktor, Ini Perinciannya

57 tahun lalu

Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Nurdin Abdullah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal