Terungkap! Ternyata Segini Gaji Paspampres Jokowi

Erza putra mulya
Gaji paspampres Joko Widodo (Jokowi) dan tunjangannya

JAKARTA, iNews.id – Gaji paspampres Joko Widodo (Jokowi) dan tunjangannya menarik diulas. Mereka bertugas untuk melindungi Presiden RI ke-7 itu beserta keluarganya.

Tugas dari Paspampres terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013. Paspampres terdiri atas prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di Tentara Nasional Indonesia (TNI), seperti dari kostrad, kopasus, raider, mariner, kopaska, paskhas, dan polisi militer, dan sebelum reformasi juga direkrut dari polri (masa ABRI). 

Apa yang Dimaksud dengan Paspampres?
Paspampres lahir secara spontan bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan POLRI. Setelah mengetahui tentang Paspampres dan juga tugasnya, jadi berapakah gaji dan tunjangan Paspampres?

Jumlah gaji paspampres telah diatur dengan kedudukan pangkat di TNI.  Gaji TNI sendiri diatur dalam peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2019 berisi perubahan kedua belas atas peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2001 berisi peraturan gaji anggota TNI.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Susul Roy Suryo, Giliran Dian Sandi Kader PSI Dipolisikan Gegara Unggah Ijazah Jokowi

Nasional
9 bulan lalu

Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih

Nasional
9 bulan lalu

Respons Jokowi Dibangunkan Patung di Karo: Kalau Masyarakat Senang Saya Senang, Mejuah-juah

Nasional
20 hari lalu

Potret Kedekatan Prabowo dengan Anak-Anak, Ajak Bocah Berpose di Atas Maung Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal