Terungkap, Lukas Enembe Bawa Paspor hingga Mata Uang Asing saat Ditangkap KPK 

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di daerah Abepura hari ini. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Petrus Bala Pattyona mengakui bahwa kliennya mengantongi paspor hingga mata uang asing saat ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Namun, Petrus menepis bahwa kliennya akan kabur ke luar negeri.

"Saya sudah jelaskan, itu tidak benar. Begini ya, itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar," kata Petrus kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

"Ketiga dia sudah memiliki tiket. Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal jadi tuduhan ini terlalu lah," sambung dia.

Menurut Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri. 
Padahal, kata Petrus, Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petrus justru belum mengetahui dengan pasti terkait keberadaan Lukas Enembe di sekitaran Bandara Sentani saat ditangkap KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
13 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
15 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal