Terungkap, Lukas Enembe Bawa Paspor hingga Mata Uang Asing saat Ditangkap KPK 

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di daerah Abepura hari ini. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Petrus Bala Pattyona mengakui bahwa kliennya mengantongi paspor hingga mata uang asing saat ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Namun, Petrus menepis bahwa kliennya akan kabur ke luar negeri.

"Saya sudah jelaskan, itu tidak benar. Begini ya, itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar," kata Petrus kepada awak media, Jumat (13/1/2023).

"Ketiga dia sudah memiliki tiket. Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal jadi tuduhan ini terlalu lah," sambung dia.

Menurut Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri. 
Padahal, kata Petrus, Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petrus justru belum mengetahui dengan pasti terkait keberadaan Lukas Enembe di sekitaran Bandara Sentani saat ditangkap KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
4 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
8 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
9 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal