Terungkap, Kuat Ma'ruf Berusaha Melarikan Diri usai Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Widya Michella
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Ma'ruf ternyata sempat berusaha melarikan diri. (Foto: Antara)

"Dirinya mengakui dia yang menembak saudara J atas perintah saudara FS," katanya.

Usai Bharada E memberikan keterangan, nyatanya Ferdy Sambo masih tetap tidak mengakui perbuatannya. Alhasil Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK.

"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice Collaborator," tutur dia.

Setelah tiga tersangka memberikan kesaksian-kesaksian, akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan pengakuan tiga tersangka tersebut maka saudara FA akhirnya mengakui segala perbuatannya," tutur Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal