Terungkap, Kuat Ma'ruf Berusaha Melarikan Diri usai Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Widya Michella
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Ma'ruf ternyata sempat berusaha melarikan diri. (Foto: Antara)

"Dirinya mengakui dia yang menembak saudara J atas perintah saudara FS," katanya.

Usai Bharada E memberikan keterangan, nyatanya Ferdy Sambo masih tetap tidak mengakui perbuatannya. Alhasil Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK.

"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice Collaborator," tutur dia.

Setelah tiga tersangka memberikan kesaksian-kesaksian, akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan pengakuan tiga tersangka tersebut maka saudara FA akhirnya mengakui segala perbuatannya," tutur Kapolri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kapolri Bertemu Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional

9 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

1 hari lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal