Terungkap! Ini Pemilik Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Jakut

Riyan Rizki Roshali
Tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakut viral dan KKP mengungkap sosok pemiliknya. (Foto: Instagram @infocilincing)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemilik tanggul beton di Pesisir Cilincing Jakarta Utara. Dijelaskan bahwa bangunan itu milik PT KCN.

Menurut Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, PT KCN membangun tanggul tersebut untuk reklamasi galangan kapal. Bahkan, proyek tersebut telah mendapatkan izin.

"Bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter," kata Pung dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

PT KCN memiliki Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Nomor: 13022310513100005 diterbitkan tanggal 13 Februari 2023 dengan kegiatan Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut.

“Dalam pelaksanaannya, PT KCN melakukan kegiatan pengembangan kawasan berupa pembuatan dinding beton (sheet pile) masih dalam Zona PKKPRL yang dimiliki,” ujar dia.

Dia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari perwakilan pihak perusahaan PT KCN yang diperoleh dalam pemeriksaan, PT KCN telah melakukan relokasi terhadap 10 bagan dengan memberikan kompensasi pada bulan Januari 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Panen Raya Udang Vaname 75 Ton di Kebumen

57 tahun lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

57 tahun lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal