Heboh Tanggul Beton 3 Km di Cilincing Jakut, Stafsus Pramono: Kewenangan KKP

Muhammad Refi Sandi
Tanggul beton sepanjang 3 km di pesisir Cilincing, Jakut. (Foto: Instagram @infocilincing)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim buka suara terkait heboh tanggul beton sepanjang 3 km di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Menurutnya, pembangunan tanggul merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya (pembangunan beton di pesisir Cilincing) itu adalah kewenangan dari KKP gitu. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP," kata Chico saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

"Jadi gini karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda gitu aja. KKP, kewenangannya ada di KKP terkait perizinan itu dulu ya kan, kementerian," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro buka suara perihal viral tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer diduga menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Ia menyebut tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Megapolitan
15 hari lalu

Angin Kencang Landa Cilincing Jakut, 51 Rumah hingga Sekolah Rusak

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
16 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal