Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

Riyan Rizki Roshali
Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. (Foto: Dok. PT Gag Nikel)

"Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," jelasnya. 

Diketahui dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang diperbolehkan tetap beroperasi.

Sementara empat perusahaan lainnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan masalah di wilayah tambang tersebut. 

"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujar Tri dalam keterangan tertulis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut Pemerintah, Bahlil Jelaskan Hal Ini

57 tahun lalu

Siapa Pemilik PT Gag Nikel? Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

57 tahun lalu

Ini Alasan PT Gag Diizinkan Pemerintah Nambang di Raja Ampat

57 tahun lalu

Bahlil Klaim Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal