Terungkap, Ini Alasan DPR Imbau Pegawainya WFH saat Ada Demo Buruh

Felldy Aslya Utama
Alasan pegawai DPR diimbau WFH saat ada demo buruh di depan Parlemen hari ini, Kamis (28/8/2025). (Foto: iNews.id)

Pengisian Kehadiran: Setiap pegawai wajib mengisi kehadiran pada tanggal tersebut melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA.

Surat edaran ini juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran akan ditindaklanjuti dengan pemotongan tunjangan kinerja dan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen DPR RI untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan produktivitas kerja pegawai, seraya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen di tengah situasi yang berpotensi tidak kondusif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Demo Ojol di Gambir Jakpus, Massa Bawa 6 Tuntutan ke Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal