“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” kata Erlina.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama sejumlah pihak memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak korban serta dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pemda DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare, guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi. Upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi juga ditingkatkan.
“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut dan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).
Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.