"Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias 'The Doctor' merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyebut Andre telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2024.
"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone," tuturnya.
"Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," imbuhnya.