Terungkap Asal-usul Koin Emas Berukir Wajah Lukas Enembe yang Disita KPK

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas berukir wajah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita koin emas yang menampilkan ukiran wajah Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Koin emas tersebut disita karena diduga berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.

Petrus Bala Pattyona selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa koin tersebut berasal dari warga Tolikara sebagai penghormatan kepada Lukas. Berdasarkan keterangan dari Lukas, kata Petrus, kliennya mempunyai tambang emas di Tolikara.

"Kalau soal koin emas itu menurut keterangan Pak Lukas, itu di daerah Tolikara itu beliau punya tambang emas. Dan atas penghormatan warga setempat emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas," kata Petrus usai mendampingi kliennya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Petrus berdalih bahwa koin emas tersebut bukan hasil suap ataupun gratifikasi Lukas Enembe. Petrus menantang KPK untuk membuktikan pihak pemberi emas tersebut jika memang hasil suap ataupun gratifikasi.

"Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasikah, suapkah, coba cek siapa pemberinya," ungkap Lukas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
19 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
22 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal