Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Rizky Agustian
Gedung KPU. (Foto: Dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan besaran dana yang dianggarkan untuk menyewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp46,1 miliar.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa mengungkapkan, nilai total pengadaan sewa private jet dalam dua tahap mencapai Rp65.495.332.995 atau Rp65,4 miliar. Namun, yang dibayarkan yakni Rp46.195.658.356 (Rp46,1 miliar).

"Jumlah yang dibayarkan dalam pelaksanaan kontrak tahap satu dan tahap dua adalah sebesar Rp46.195.658.356. Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat selisih anggaran sebesar Rp19.299.674.639," kata Dewa dalam sidang etik, Selasa (21/10/2025).

Para teradu, kata dia, menyampaikan sewa private jet itu sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, pengadaan itu disebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, anggota Majelis Ratna Dewi mengatakan tindakan teradu tidak dibenarkan berdasarkan etika penyelenggara pemilu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

57 tahun lalu

KPU soal Pakai Private Jet saat Pemilu 2024: Kebutuhan, Bukan Gaya Hidup

57 tahun lalu

Respons KPU Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal