Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bekasi Diduga Karyawan BUMN, Punya Senpi Rakitan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan teroris (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi. Dari informasi yang dihimpun, tersangka berinisial DE ini merupakan karyawan BUMN.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka DE memiliki senjata api rakitan.

"Diduga memiliki senjata api rakitan," kata Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal