Tersangka Penganiayaan Teman Mario Dandy Ditahan Polisi

Muhammad Refi Sandi
Teman Mario Dandy Satriyo inisial S ditahan Polres Jakarta Selatan. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Teman Mario Dandy Satriyo inisial S ditahan Polres Jakarta Selatan. Tersangka S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David.

"Tersangkan S sudah dilakukan penahanan setelah pemeriksaan," kata Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Menurut Ade Ary, peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.  

"Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, ntar gue ngapain, MDS menjawab ntar lu videoin aja. Tersangka S menjawab ya udah mana HP lu," katanya.

Sebelum dianiaya, korban David sempat disuruh push up 50 kali. Ketika korban tidak kuat, tersangka Mario melakukan penganiayaan hingga dia koma.

"Kemudian menendang kepala dan juga menendang perut korban dan memukul korban berada di posisi push up," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal